TEMPO.CO, Solo - Kepolisian Resor Kota Surakarta membekuk sekelompok pemuda bersenjata tajam yang hendak merazia, Sabtu malam 12 Januari 2019. Sekira pukul 19.00, polisi mendapati kelompok bersenjata tajam itu di kawasan Semanggi.
Menurut Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Ribut Hari Wibowo mereka sempat melawan ketika akan ditangkap. Polisi melumpuhkan mereka dengan tembakan. "Saat ini dirawat di rumah sakit," kata Ribut di Surakarta, Sabtu malam.
Baca: Polri Deteksi 74 Akun Propaganda Kelompok ...
Polisi menerima informasi adanya sekelompok pemuda yang meresahkan masyarakat sejak sore hari. "Mereka konvoi sepeda motor dengan membawa senjata tajam," ujar Ribut.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang dibawa oleh kelompok itu. Samurai, belati, parang, palu serta tongkat kayu. Polisi juga menyita busur, anak panah serta sepucuk airgun.
Baca: Kelompok Bersenjata Masih Kuasai Lokasi ...
Mereka dibidik dengan Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam. Polisi mempertimbangkan untuk mengenakan pasal perusakan terhadap kelompok bersenjata tajam itu.
Selain kerap merazia, pemuda kelompok bersenjata tajam itu terindikasi terlibat dalam kericuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Surakarta beberapa hari lalu. Peristiwa itu terjadi lantaran gesekan sekelompok pengunjung dengan penghuni Rutan.
Tidak lama kemudian, sekelompok pemuda mendatangi Rutan dan ikut berbuat onar dengan berupaya masuk ke Rutan. Buntutnya, 12 penghuni Rutan harus dipindahkan ke rutan di kota lain.